Monday, November 9, 2015

Pria Ini Dapat Duit Nyasar 5,1 Miliar dari Bank BNI

Pimpinan Cabang Pembantu Bank BNI Ngabang, Okta Ansardi, mengaku permasalahan uang nyasar Rp 5,1 di rekening Suparman sudah diserahkan kepada Kantor BNI di Pontianak.
Dengan demikian, Okta mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai masalah tersebut.



"Kita tidak bisa ngomong apa-apa lagi, dan kita hanya laporkan ke kantor pusat. Sebab kita di sini hanya cabang pembantu, jadi tidak punya hak lagi untuk memberikan keterangan masalah itu," ujarnya, Senin (9/11/2015).
Sedangkan uang Rp 500 juta yang pernah ditarik Suparman dari BNI Ngabang, dirinya juga membenarkan. Tetapi ia enggan menjelaskan apakah Suparman nasabah pihaknya atau bukan.
"Kalau dari perbankan tidak bisa kasi informasi mengenai. Jadi kalau mau jelas silakan konfirmasi BNI yang di Pontianak," katanya.

Warga Kabupaten Landak, Suparman, menceritakan kejadian ia mendapat transfer misterius ke rekeningnya sebesar Rp 5,1 miliar.
Itu bermula saat ia dapat SMS banking pada 2 Februari 2015 malam. SMS banking menyatakan ada transfer masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.
Pada tanggal 4 Februari 2015, Suparman melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta, dilanjutkan mentransfer kepada rekannya sebesar Rp 100 juta.
Berikutnya pada tanggal 5 Februari 2015 melakukan transaksi lagi dengan mentransfer kepada temannya sebesar Rp 100 juta.
Kemudian pada hari yang sama menarik tunai melalui ATM sebesar Rp 10 juta. Dilanjutkan lagi penarikan tunai di BNI Ngabang sebesar Rp 500 juta.
Bahkan masih pada tanggal yang sama, dirinya masih juga mentransfer sebanyak tiga kali kepada temannya dengan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Sehingga total transaksi yang ia lakukan pada 4 dan 5 Februari itu sebesar Rp 2,2 miliar
Tetapi ketika dicek saldonya pada sore hari sekitar pukul 17.54 WIB, masih dengan tanggal yang sama. Secara tiba-tiba saldonya yang masih tersisa Rp 2,8 miliar sudah nihil.
Keesokan harinya pada tanggal 6 Februari 2015, pihak pimpinan BNI Pontianak dan Ngabang meminta untuk kembalikan uang Rp 500 juta.
"Saya juga sudah lapor ke Dirkrimsus Polda Kalbar, tentang tindak pidana perbankan. Tapi dari hasil penyelidikan polisi, laporan tersebut dihentikan. Karena sudah berkoordinasi dengan OJK, dan OJK menyatakan salah transfer oleh BNI tidak melanggar ketentuan," katanya, Senin (9/11/2015).